Pelaksanaan Pemerintahan yang Baik dan Berwibawa (Good and Cleen Governance)

Authors

  • Agustinus. J. Sahetapy Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Said Perintah, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52046/jssh.v2i2.1588

Keywords:

Pemerintahan, Berwibawa, Good, Governance

Abstract

Tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Government, maka Pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien. Untuk itu perlu didukung sistem pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Author Biography

Agustinus. J. Sahetapy, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Said Perintah

Program Studi Hukum Fakultas Hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Said Perintah

References

Ampah Muslimin, Beberapa Asas-Asas Dan Pengertian Administrasi dan Hukum Administrasi , alumni Bandung, 1980.

Beni. M Yunus, Intisari Hukum Administrasi Negara, Bandung, cetaka ke IV, 1986.

C.S.Kansil. Hukum Tata Pemerintahan Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta 1983.

C.S.T. Kansil. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta.

https://deepublishstore.com/good-governance/

https://rbkunwas.menpan.go.id/artikel/artikel-rbkunwas/115-reformasi-birokrasi-pondasi -wujudkan-good-and-goverment

https://pu.go.id/berita/upaya-menciptakan-good-and-goverment

https://bappeda-tanjungbalaikota.go.id/menuju/cleen-goverment-dalam-negara-demokrasi

Kuntjoro Purbopronoto. 1975. Beberapa catatan tenyang Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara. Bandung. Alumni

Saiful anwar dan Marzuki Lubis. 2004. Sendi-Sendi Hukum Administrasi Negara. Medan: Gelora Madani Press.

Sondag. P. Siagian, 1986. Filsafat Administrasi: Jakarta Gunung Agung.

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Downloads

Published

30-11-2022

How to Cite

J. Sahetapy, A. (2022). Pelaksanaan Pemerintahan yang Baik dan Berwibawa (Good and Cleen Governance). JURNAL SAINS SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH), 2(2), 82–88. https://doi.org/10.52046/jssh.v2i2.1588

Citation Check

Similar Articles

<< < 1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.