Pelaksanaan Kontrak Kerja Antara Pekerja dengan Perusahaan

Studi pada PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur

Authors

  • Agustinus. J. Sahetapy Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52046/jssh.v2i1.1155

Keywords:

Kontrak kerja, WKM, Pekerja

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kerja antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur, apa faktor-faktor penyebab sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur dan bagaimana penyelesaian sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang menitikberatkan perilaku individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum. Untuk meningkatkan produktivitas dan hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara Direksi dan Karyawan, maka PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur memandang perlu menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang rumusnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban antara Direksi dan Karyawan.Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perjanjian antara pekerja dengan PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. Diantaranya yaitu tindakan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dengan sengaja merusak atau membiarkan dalam keadaan bahaya barang milik Perusahaan yang menimbulkan kerugian bagi Perusahaan. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dimuat pasal 64 pada PKB antara PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur dengan Serikat Pekerja PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur.

Downloads

Published

14-07-2022

How to Cite

J. Sahetapy, A. (2022). Pelaksanaan Kontrak Kerja Antara Pekerja dengan Perusahaan: Studi pada PT. Wahana Kencana Mineral (WKM) Halmahera Timur. JURNAL SAINS SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH), 2(1), 83–90. https://doi.org/10.52046/jssh.v2i1.1155

Citation Check

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.