Analisis Biaya Percepatan Antara Kerja Lembur (Overtime) dengan Penambahan Tenaga Kerja (Outsoursing)
Studi Kasus: Pembangunan Jembatan Ruas sp. Bukubuolawa
DOI:
https://doi.org/10.52046/biosainstek.v5i1.1382Keywords:
Criticat Path Method (CPM), Sumber Daya (Resouorse), Waktu dan BiayaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah menghitung perubahan biaya dan waktu pelaksanaan dengan variasi penambahan jam kerja (lembur) atau (Overtime) dan Penambahan tenaga kerja (Outsoursing) serta membandingkan biaya sesudah penambahan jam kerja (lembur) (Overtime)) dan panambahan tenaga kerja (Outaoursing). Data – data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari kontraktor pelaksana. Analisis data ini mengunakan Program Microsoft Project 2019 dan Microsoft Excel 2019 dengan metode Criticat Path Method (CPM) hasil dari program Microsof Project 2019 adalah lintasan kritis dan kenaikan biaya akibat dari penambahan jam kerja (lembur) atau (Overtime) dan penmabahan tenaga kerja (outsoursing) sedangakan hasil time cost trade off adalah durasi percepatan durasi dan kenaikan biaya akibat biaya percapatan durasi dalam setiap item pekerjaan yang dipercepat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa (1) Waktu dan Biaya Total Proyek pada kondisi Normal sebesar 359 hari dengan biaya Rp.4.483.398.111,39 dengan penamabahan 1 jam kerja lembur dupatkan durasi crashing 50 hari dengan biaya sebesar Rp.4.845.462.146,89 pada penambahan 2 jam kerja lembur didapatkan durasi crashing 105 hari dan biaya sebesar Rp.4.833.375.007,43 dan pada penambahan 3 jam kerja lembur didapatkan crashing sebesar 123 hari dengan biaya sebesar Rp.4.879.405.942,01.(2) pada penamabahan 1 tenaga kerja durasi crashing 50 hari dengan biaya sebesar Rp.8.827.937.302,15 pada penambahan 2 tenaga kerja di dapatkan crashing 105 hari dengan biaya sebesar Rp. 7.775.804.492,28 dan pada penambahan 3 tenaga kerja didapatkan durasi crashing dengan biaya sebesar Rp.7.869.075.740,50 (3) Biaya mempercepat durasi proyek pada penambahan jam kerja lembur penambahan tenaga kerja, penambahan jam kerja lembur lebih murah di bandingankan biaya yang harus dikeluarkan apabiala mengalami keterlambatan dan kenakan denda.
References
Hairil Sangaji Hal 1-3 : Perpustakaan Teknik Sipil Ummu 2015.
Skripsi Ayu Dinar Astriya Hal 3 : Fakultas Teknik/ Sipil Universitas Negeri Semarang 2019.
Artikel by James E. Kelley dan Morgan R. Waklker,1950.
Skiripsi Hairil Sangaji Hal. 2 : Perpustakaan Teknik Sipil Ummu 2015.
Agung Hardianto Hal 7 : Fakultas Teknik / Sipil Universitas Muhammadiyah Surakarta 2015.
Buku Manajemen Proyek Edisi Ke-2 Hal. 2-20 : Drs. H. A. Hamdan Dimyanti, M.Si. dan Kadar Nurjaman, S.E., M.M.
Buku Manajemen Proyek Edisi Ke- 2 Hal. 20-34 : Drs. H. A. Hamdan Dimyanti, M.Si. dan Kadar Nur-jaman , S.E., M.M. : 2014
Buku Manajemen Kontrak Konstruksi Hal. 136-137 : Seng Hansen S.T., M.Sc.
Buku Manajemen Kontrak Konstruksi Hal. 151-152 : Seng Hansen S.T., M.Sc.
https://www.karirpad.com/blog/mengenal-sistem-kerja-outsourcing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2023 Rais D. Hi Yusuf, Faldi Suleman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
ISSN REGISTERED IN : 















