Politik Transaksional Dalam Pilkada : Tantangan Pengawasan Bawaslu Kepulauan Sula
DOI:
https://doi.org/10.52046/jssh.v1i1.733Keywords:
Politik transaksional, Money politic, Kabupaten Sula, PilkadaAbstract
Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Sula dengan tujuan untuk menjelaskan praktek politik transaksional yang terjadi kalangan masyarakat melali identifikasi dan menggambarkan bentuk-bentuk politik transaksional yang dipraktekan di kalangan masyaraka dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian didapat bahwa mengatasi politik uang tidak cukup dengan hanya memakai pendekatan hukum saja, tp setidaknya kita membutuhkan banyak ruang gerakan bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama membangun satu konsensus dan kesepahaman bersama terkait dengan politik yang sehat dan santun, perlu diajarkan pendidikan politik (civic education) yang masif kepada masyarakat. Salah satu hal subtansial dan urgen yang perlu diajarkan kepada masyarakat adalah hak dan kewajiban politik sebagai warga negara. Pendidikan politik masyarakat harus masuk pada program rutin bawaslu secara berjenjang setiap tahun dan perlu mendorong penyelenggara dan pengawas pemilu beserta aparat terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara independen, professional dan bertanggung jawab.
References
Arikunto Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta.
Moleong J. Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, Cetakan 23, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Nizam Sulaiman, 2002, Politik Malaysa: Perspektif Teori dan Praktik (Malaysia, Universiti Kebangsaan Malaysia, 2002).
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung.
Surbakti R. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo, Hal 13.
Utsman Abdul Mu’iz. 2000. Tarbiyah Siyasa Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin, Solo: Era Inter media, , hal. 99-100
The Politic: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Vol. No 1, Januari 2016 / P- ISSN: 2407- 9138.

ISSN REGISTERED IN : 
















