Polemik Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

Studi Kasus Pengajuan Penjabat Sementara Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai

Authors

  • Syarifuddin Usman Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52046/jssh.v2i2.1144

Keywords:

Polemik, Pengangkatan, Penjabat

Abstract

Pengangkatan penjabat kepala daerah sejumlah kabupaten termasuk kabupaten Pulau Morotai menuai polemik, karena Mendagri dianggap mengabaikan usulan gubernur. Tindakan Mendagri tersebut dikualifikasi sebagai malpraktek dalam tata kelola pemerintahan. Bahkan melecehkan wibawa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sejumlah akademisi dan aktivis pro demokrasi menyayangkan tindakan Mendagri yang menggampangkan masalah hukum. Sebab Indonesia adalah negara hukum yang bermakna semua tindakan pejabat Negara atau siapa saja yang harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Menurut mereka, Pengangkatan Pj Kepala daerah menciptakan banyak masalah. Mulai dari celah potensi oknum tertentu menitipkan kepentingan politiknya, Politisasi ASN Pemda dan Politisasi Bantuan Sosial kepada masyarakat, hingga mutasi pegawai karena beda kepentingan politik, sehingga birokrasi akhirnya cenderung terseret politik.Mereka bukan serving the people, melainkan menjadi serving the boss yang lagi mau mendapatkan kursi. Pengangkatan Penjabat kepala daerah dalam waktu yang lama juga menimbulkan permasalahan, terutama aspek otonomi daerah, rentan terjadi praktik suap, dan rawan akan abuse of power. Kekhawatiran praktik suap bisa saja terjadi.Karena pejabat di tingkat desa saja berpotensi terjadi praktik jual beli jabatan, apalagi pengisian jabatan kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Pengangkatan melalui penunjukan penjabat yang tidak transparan dan tidak demokratis akan memberi ruang bagi kepentingan-kepentingan politik dari pusat ke level daerah. Perlunya regulasi yang mengatur pengangkatan penjabat kepala daerah yang tidak menimbulkan polemik dan menciderai rasa keadilan bagi keberlangsungan otonomi daerah.

References

Simanjuntak, S.Djisman dkk, 2022, Otonomi Daerah; Gagasan dan Kritik, Refleksi 20 Tahun KPPOD, Jakarta, Gramedia

Djohan,Djohermansyah, 2016, Merajut Otonomi Daerah pada Era Reformasi (Kasus Indonesia), Jakarta, Yayasan Bhakti Otonomi Daerah

Republik Indonesia, Undang Undang tentang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 LN tahun 2014
Republik Indonesia, Undang Undang tentang Pemerintahan Daerah Nomor 23 tahun 2014 LN tahun 2014
Republik Indonesia, Undang Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur pengangkatan penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota untuk mengisi kekosongan kepala daerah, Nomor 10 Tahun 2016 LN tahun 2016

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan, pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Nomor 6 Tahun 2005, LN tahun 2005

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah Nomor 49 Tahun 2008, LN tahun 2008

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/03/09/dibutuhkan-aturan-teknis-pemilihan-penjabat-kepala-daerah di akses pada 16 Maret 2022

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/02/10/pengangkatan-penjabat-kepala-daerah-untuk-waktu-lama-sangat-riskan di akses pada 16 Maret 2022

https://www.kompas.id/baca/opini/2021/11/18/dinamika-penjabat-kepala-daerah di akses di akses pada 16 Maret 2022
https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/03/09/dibutuhkan-aturan-teknis-pemilihan-penjabat-kepala-daerah di akses pada 16 Maret 2022

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/11/18/tematis-proyeksi-2022-otak-atik-penjabat-kepala-daerah di akses pada 16 Maret 2022

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/04/16034151/101-kepala-daerah-habis-masa-jabatan-tahun-ini-siapa-penggantinya-jika-tanpa di akses pada 18 April 2022

https://www.kompas.id/baca/artikel-opini/2022/04/03/dilema-penjabat-kepala-daerah di akses pada 27 April 2022

https://www.tandaseru.com/2022/05/17/gubernur-ancam-tak-lantik-pj-bupati-pilihan-mendagri/ di akses pada 22 Mei 2022

https://fia.ui.ac.id/legitimasi-penjabat-kepala-daerah/10mei2022 di akses pada 22 Mei 2022

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/04/24/mencegah-jual-beli-jabatan-penjabat-kepala-daerah di akses pada 5 Juni 2022

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/11/18/tematis-proyeksi-2022-otak-atik-penjabat-kepala-daerah di akses pada 5 Juni 2022

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-Pj Gubernur: Menteri Tito klaim penunjukan sudah 'demokratis', tapi mengapa dituding 'tidak transparan' dan rentan 'dipolitisasi'? 61382329/15/5/2022 di akses pada 5 Juni 2022

https://www.iainpare.ac.id/opini-polemik-penunjukan-pj-kepala-daerah/14juni2022 di akses pada
17 Juni 2022

Malutpost, Selasa,10 Mei 2022.

Malutpost, Jumat,13 Mei 2022.

Malutpost, Selasa,24 Mei 2022.

Malutpost, Rabu, 25 Mei 2022.

Malutpost, Jumat, 3 Juni 2022.

Malutpost, J umat, 17 Juni 2022.

Downloads

Published

10-07-2022

How to Cite

Usman, S. (2022). Polemik Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah: Studi Kasus Pengajuan Penjabat Sementara Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai. JURNAL SAINS SOSIAL DAN HUMANIORA (JSSH), 2(1), 63–73. https://doi.org/10.52046/jssh.v2i2.1144

Citation Check